.post img:hover { -o-transition: all 0.9s; -moz-transition: all 0.9s; -webkit-transition: all 0.9s; -moz-transform: scale(1.7); -o-transform: scale(1.7); -webkit-transform: scale(1.7); }
Showing posts with label USBN. Show all posts
Showing posts with label USBN. Show all posts

1. Tata Tertib Peserta Ujian UNBK


a.      memasuki ruangan setelah tanda masuk dibunyikan, yakni 15 (lima belas) menit sebelum ujian dimulai;
b.     memasuki ruang ujian sesuai dengan sesi dan menempati tempat duduk yang telah ditentukan;
c.      yang terlambat hadir hanya diperkenankan mengikuti ujian setelah mendapatkan izin dari Ketua Panitia UN Tingkat Sekolah/Madrasah, tanpa diberikan perpanjangan waktu;
d.     dilarang membawa dan/atau menggunakan perangkat komunikasi elektronik dan optik, kamera, kalkulator, dan sejenisnya ke dalam ruang ujian;
e.      mengumpulkan tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun di bagian depan di dalam ruang kelas;
f.        mengisi daftar hadir dengan menggunakan pulpen yang disediakan oleh pengawas ruangan;
g.      masuk  ke  dalam  (login)  sistem  menggunakan  username   dan
password yang diterima dari proktor;
h.     mulai mengerjakan soal setelah ada tanda waktu mulai ujian;
i.        selama ujian berlangsung, hanya dapat meninggalkan ruangan dengan izin dan pengawasan dari pengawas ruang ujian;
j.        selama ujian berlangsung, dilarang:
1)     menanyakan jawaban soal kepada siapa pun;
2)     bekerja sama dengan peserta lain;
3)     memberi atau menerima bantuan dalam menjawab soal;
4)     memperlihatkan pekerjaan sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan peserta lain;
5)     menggantikan atau digantikan oleh orang lain.
k.      yang telah selesai mengerjakan soal sebelum waktu ujian berakhir tidak diperbolehkan meninggalkan ruangan sebelum waktu ujian berakhir;
j.     berhenti mengerjakan soal setelah ada tanda waktu ujian berakhir; danc.      meninggalkan ruangan setelah ujian berakhir.

Share:

USBN Wajah Baru Ujian Sekolah

Pola ujian siswa-siswi SMP, SMA, dan SMK mengalami sejumlah perubahan, baik dalam ujian nasional (UN) maupun ujian sekolah (US). Tahun depan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akan menerapkan ujian sekolah berbasis nasional (USBN) untuk beberapa mata pelajaran.
Pada tingkat SMP, mata pelajaran yang diujikan dalam USBN mencakup pendidikan agama, PPKn, dan IPS. Di tingkat SMA, USBN terdiri dari pendidikan agama, PPKn, sejarah, dan tiga mata pelajaran sesuai peminatan atau jurusan. Sedangkan di tingkat SMK, USBN meliputi pendidikan agama, PPKn, dan keterampilan komputer.
Soal-soal dalam USBN sendiri akan dibubuhi pertanyaan esai atau uraian. Meski merupakan ujian sekolah, USBN pemerintah pusat bakal menitipkan 20–25% soal sebagai anchor. Sisanya, soal disusun oleh guru yang tergabung dalam Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) di setiap daerah.
Kepala Pusat Penilaian Pendidikan (Kapuspendik) Kemdikbud Nizam menjelaskan, khusus UN SMA, para siswa bisa memilih salah satu dari tiga mata pelajaran yang terdapat dalam jurusan masing-masing (IPA, IPS, bahasa). Meski begitu, ketiga mata pelajaran tersebut tetap akan dujikan dalam USBN.
"Tahun ini siswa SMA mengerjakan UN, selain tiga mata pelajaran wajib, mereka dapat memilih satu mata pelajaran sesuai minatnya," ucapnya kepada Okezone, Selasa (27/12/2016).
Adapun tiga mata pelajaran wajib yang diikuti oleh siswa SMA semua jurusan yakni matematika, bahasa Indonesia, dan bahasa Inggris. Untuk UN tingkat SMP, ada empat mata pelajaran yang diujikan yaitu matematika, bahasa Indonesia, bahasa Inggris, dan IPA. 

Share:

Pilihan Pembaca

Obbie Messakh - Kisah Kasih di Sekolah 1987

Like Us

Translate

Follow Kami

    Twitter Facebook Google Plus LinkedIn
    Pinterest Instagram Youtube Channel

Popular Posts

Recent Posts

Downloads

  1. Dapodik 2018 B download di sini
  2. Dapodik 2018 download di sini
  3. POS Ujian Nasional (POS UN 2018) download disini