- Hak Peserta Ujian Nasional
- Setiap peserta didik pendidikan dasar dan menengah jalur formal dan jalur nonformal kesetaraan berhak mengikuti UN dan berhak mengulang sebelum mencapai kriteria cukup yang ditetapkan BSNP.
- Peserta didik pada pendidikan jalur informal yang terdaftar di satuan pendidikan nonformal kesetaraan atau formal berhak mengikuti UN dan mengulang UN sebelum mencapai kriteria cukup yang ditetapkan BSNP.
- Setiap peserta UN berhak mendapatkan Sertifikat Hasil Ujian Nasional (SHUN) yang memuat mata pelajaran yang ditempuh dalam ujian dan nilai capaiannya.
- Peserta UN yang tidak dapat mengikuti UN di satuan pendidikannya karena alasan tertentu dan disertai bukti yang sah, dapat mengikuti UN di sekolah/madrasah lain pada jenjang dan jenis pendidikan yang sama.
- Peserta UN karena alasan tertentu dan disertai bukti yang sah tidak dapat mengikuti UN utama berhak mengikuti UN susulan.
- Kewajiban Peserta Ujian Nasional
- Setiap peserta didik pendidikan dasar dan menengah jalur formal termasuk SPK, nonformal kesetaraan dan informal wajib mengikuti UN satu kali untuk seluruh mata pelajaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku tanpa dipungut biaya dalam rangka pengukuran capaian standar kompetensi lulusan secara berkala, menyeluruh, transparan, dan sistemik.
- Setiap peserta ujian wajib mematuhi tata tertib UN.
Showing posts with label UN dan USBN. Show all posts
Showing posts with label UN dan USBN. Show all posts
Hak dan Kewajiban Peserta Ujian Nasional
UN Matematika 2018 Akan Ada Soal Esay Isian Singkat
Berbeda dengan dari ujian nasional (UN) sebelumnya, UN tahun 2018 akan ada soal mata pelajaran matematika yang harus dijawab dengan isian
singkat. Kebijakan baru ini diterapkan untuk mengukur kemampuan siswa
melalui soal yang menggunakan kemampuan berpikir tingkat tinggi (high order thinking skills).
Hal tersebut dikemukakan Sekretaris Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Kiki Yuliati, saat pembukaan Rapat Koordinasi Training of Trainers (ToT) Sosialisasi Pelaksanaan UN 2018 di Jakarta, Minggu (11/12/2017).
USBN Wajah Baru Ujian Sekolah
Pola ujian siswa-siswi SMP, SMA, dan SMK mengalami sejumlah
perubahan, baik dalam ujian nasional (UN) maupun ujian sekolah (US).
Tahun depan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akan
menerapkan ujian sekolah berbasis nasional (USBN) untuk beberapa mata
pelajaran.
Pada tingkat SMP, mata pelajaran yang diujikan dalam USBN
mencakup pendidikan agama, PPKn, dan IPS. Di tingkat SMA, USBN terdiri
dari pendidikan agama, PPKn, sejarah, dan tiga mata pelajaran sesuai
peminatan atau jurusan. Sedangkan di tingkat SMK, USBN meliputi
pendidikan agama, PPKn, dan keterampilan komputer.
Soal-soal dalam USBN sendiri akan dibubuhi pertanyaan esai atau
uraian. Meski merupakan ujian sekolah, USBN pemerintah pusat bakal
menitipkan 20–25% soal sebagai anchor. Sisanya, soal disusun oleh guru yang tergabung dalam Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) di setiap daerah.
Kepala Pusat Penilaian Pendidikan (Kapuspendik) Kemdikbud Nizam
menjelaskan, khusus UN SMA, para siswa bisa memilih salah satu dari tiga
mata pelajaran yang terdapat dalam jurusan masing-masing (IPA, IPS,
bahasa). Meski begitu, ketiga mata pelajaran tersebut tetap akan dujikan
dalam USBN.
"Tahun ini siswa SMA mengerjakan UN, selain tiga mata pelajaran
wajib, mereka dapat memilih satu mata pelajaran sesuai minatnya,"
ucapnya kepada Okezone, Selasa (27/12/2016).
Adapun tiga mata pelajaran wajib yang diikuti oleh siswa SMA
semua jurusan yakni matematika, bahasa Indonesia, dan bahasa Inggris.
Untuk UN tingkat SMP, ada empat mata pelajaran yang diujikan yaitu
matematika, bahasa Indonesia, bahasa Inggris, dan IPA.
sumber: http://news.okezone.com
















