Undang-Undang Guru dan Dosen Nomor
14 Tahun 2005 ten- tang Guru mengamanatkan bahwa guru
berkedudukan sebagai tenaga profesional yang berperan sebagai
agen pembelajaran dalam meningkatkan mutu pendidikan nasional.
Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar, sebagai unit yang bertanggung jawab untuk pembinaan guru pendidikan dasar
(jenjang SD dan SMP) memiliki tanggung
jawab untuk mendukung
guru dalam menjalankan peran
mulianya. Agar guru mendapatkan informasi yang tepat dan akurat
dalam menjalankan kewajiban dan mendapatkan hak yang sesuai, Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar
menerbitkan buku Tanya Jawab Seputar
Pembinaan Guru. Buku ini meliputi
tentang beban kerja guru, tunjangan profesi
guru, pengembangan karir guru
PNS, maupun penyetaraan jabatan dan
pangkat bagi guru
bukan PNS.
Kami berharap buku ini dapat
memberikan manfaat dan informasi bagi pemerintah daerah, pemerintah pusat,
masyarakat, serta pihak
lainnya yang berkepentingan dalam penggunaan data guru jenjang
pendidikan dasar. Masukan dan
kritik untuk pengembangan dan perbaikan buku
ini sangat kami harapkan. Akhirnya,
kami mengucapkan terima kasih
kepada semua pihak yang telah
terlibat aktif dalam
penyelesaian buku ini. Semoga
dapat menjadi bagian
dalam peningkatan mutu pendidikan
di Indonesia.
Isi buku tersebut meliputi beberapa hal yang sering ditanyakan guru antara lain:
1.
Beban Kerja Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah
5.
Info GTK
9.
Penilaian Kinerja Guru (PKG) dan Penilaian Prestasi Kerja (PPK)
11. Penyetaraan Jabatan Dan
Pangkat Bagi Guru Bukan PNS
No comments:
Post a Comment